PEMBENTUKAN P0SKO PPKM MICRO COVID-19

Operator Desa 23 Februari 2021 14:49:37 WIB

Girijati(SIDASAMEKTA)- Selasa 23/02/2021 Pembentukan Posko PPKM Mikro Covid-19 Kalurahan Girijati, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kalurahan, yang juga ditindak lanjuti dengan Intruksi Bupati Gunungkidul Nomor 443/0529 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro(PPKM) dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gunungkidul.

Untuk mendukung upaya tersebut Kalurahan Girijati membentuk Posko di Balai Kalurahan Girijati. Pembentukan Posko tersebut didukung oleh Puskesmas, Kapanewon, Babinkantibmas, Babinsa, Satgas Kalurahan, Lembaga Kalurahan, Rt, Rw, dan Karangtaruna.

Dengan telah tersedianya jaringan air bersih dan listrik di Kalurahan Girijati, sehingga dinilai layak digunakan sebagai posko dengan fasilitas penanganan Covid-19. mengingatkan pentingnya sinergi antara masyarakat, Pemerintah Kalurahan, TNI, Polri dan jajaran dinas terkait guna menekan dan mengendalikan persebaran Covid-19 di wilayah Girijati.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung