Milyaran Rupiah Tumpah Di Girijati

sri martanto 17 Mei 2017 11:38:56 WIB

GIRIJATI, SID— Seratus tiga bidang tanah di Desa Girijati Kecamatan Purwosari, Gunungkidul, yang terkena proyek JJLS Kamis (8/05) menerima uang ganti rugi tanah dan bangunan. Berdasar keterangan Kades Girijati, Budi Suryono Pembayaran ganti rugi berjalan lancar ditransfer melalui rekening BPD Propinsi DIY di mulai dari tanggal 8-9 Mei 2017 Sementara itu, penanganan tentang sertifikat tanah oleh pihak BPN Kabupaten Gunungkidul.

“Ada warga yang menerima ganti rugi Rp. 1,4 milyar. Jumlah tersebut merupakan penerimaan paling banyak. Untuk jumlah paling sedikit yang diterima warga yakni Rp. 6 juta,” terang Budi Suryono.

Dengan masuknya proyek JJLS di Desa Girijati praktis membuat warga senang karena mendapat uang banyak. Dilema yang dihadapi apabila uang hendak dibelikan tanah lagi, secara umum harganya sudah naik. Kepada warga Budi Suryono berpesan, dirinya meminta warga jangan melakukan pemborosan, dana ganti rugi lebih aman ditabung di Bank. (LekP)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung