PENGISIAN STAF PERANGKAT DESA GIRIJATI
Operator Desa 05 April 2017 13:45:32 WIB
Girijati.SID-Menyikapi Peraturan Daaerah Gunungkidul nomor 12 tahun 2016, maka pemerintah desa girijati yang akan melakukan pengisian staf perangkat desa segera melakukan pembentukan tim seleksi yang terdiri dari Natalia Eny Wulandari selaku ketua, Sumoyo selaku Sekertaris dan Rungki Haryanto S.Pd selaku anggota, yang bertugas melakukan seleksi pengisian staff perangkat desa, dilanjutkan tahapan berikutnya sosialisasi untuk warga yang dilakukan di balai Desa Girijati pada hari kamis, 16 Maret 2017 dengan menghadirkan Rt dan Rw serta Tokoh Masyarakat dengan nara sumber ketua Tim seleksi, Kepala Desa Girijat dan Camat Purwosari. Dalam materi yang di sampaikan, dasar pedoman pengisian perangkat desa dan staf pemerintah desa ini semisal dalam persyaratan usia minimal 20 tahun dan maksimal 35 tahun dengan pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas(SLTA) serta berdomisili minimal satu tahun di buktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pada akhirnya nanti akan di pilih tiga orang dengan nilai terbaik sebagai staf perangkat desa dengan durasi kontrak satu tahun.
Tahapan selanjutnya yaitu pada tanggal 20 maret sampai dengan 25 maret akan dilakukan penerimaan berkas lamaran bakal calon staf perangkat desa, dan pada tanggal 27 maret dilakukan pembekalan kepada bakal calon staf perangkat desa, pada kesempatan ini diikuti oleh sembilan bakal calon. Sedangkan pelaksanaan ujian yang terdiri dari ujian tertulis dan ujian praktek komputer dilaksanakan hari rabu, 29 Maret 2017 di balai desa girijati untuk ujian tertulis dan di SMKN Pariwisata Purwosari untuk ujian praktek komputer.
Dengan hasil Rinawati 51.00 Didik Ariwibowo 40.67 Purwanti 40.33 Tomi Azhari 35.00 Putri Ikawati 32.33 Adelia Nanda K 29.00 Eni Nurfitri 26.33 Hendra Adrintoko 23.67 Sukasrini 22,67 Dengan ini Rinawati, Didik Ariwibowo dan Purwanti sebagai Staf Perangkat Desa terpilih. Dalam kesempatan terpisah Nathalia Eny Wulandari selaku ketua tim seleksi menyampaikan bahwa ini hasil murni yang diperoleh dari pelaksanaan ujian baik tertulis maupun praktek, nanatinya ketiga yang trpilih tersebut akan menjadi staf Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan dan Kaur Perencanaan.(LekP)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |