PERATURAN DESA GIRIJATI NO 2 TAHUN 2017

sri martanto 06 Maret 2017 09:40:22 WIB

GIRIJATI-SID, 23/02/2017 Bertempat Dipendopo Balai Desa Girijati, Kepala Desa Girijati melantik Perangkat Desa Girijati dengan jabatan konversi yang baru sesuai dengan Peraturan Bupati No 36 Tahun 2016 tentang SOTK.Pelaksanaan pelantikan yang dihadiri oleh Muspika, ketua kelembagaan dan tamu undangan ini berlangsung hikmat dan lancar. Pada pelantikan kali ini ada beberapa konversi yang dilakukan diantaranya Kepala Bagian Pemerintahan menjadi Kasi Pemerintahan, Kepala Bagian Pembangunan menjadi Kasi Kesejahteraan, Kepala Bagian Kemasyarakatan Menjadi Kasi Pelayanan dan Kepala Urusan Umum menjadi Kepala Tata Usaha dan Umum. Dalam sambutanya Kepala Desa Girijati mengharapkan dengan adanya Pelantikan Koversi jabatan Baru ini kedepan akan semakin memotivasi Perangkat Desa bekerja lebih giat dalam meningkatkan pelayanan terhadap Masyarakat.

Camat Purwosari dalam kesempatan ini juga menyampaiakan agar kedepan pemerintah desa memberikan pemahaman terkait dengan perubahan nama jabatan pada forum bersama masyarakat. Dengan penyampaian informasi mengenai SOTK baru ini nantinya masyarakat tidak bingung dalam menyikapi Konversi Jabatan dengan nama Kasi yang baru ini, karena tidak ada perbedaan dalam segi pelayanan hanya berkaitan dengan Nama dalam SOTK saja.(LekP)

 

 

DAFTAR NAMA DAN JABATAN PERANGKAT DESA GIRIJATI

1 Natalia Eny Wulandari jabatan lama Sekretaris Desa jabatan baru Sekretaris Desa

2 Sumoyo jabatan lama Kepala Bagian Pemerintahan jabatan baru Kepala Seksi Pemerintahan

3 Sukardi jabatan lama Kepala Bagian Pembangunan jabatan baru Kepala Seksi Kesejahteraan

4 Sri Martanto jabatan lama Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat jabatan baru Kepala Seksi Pelayanan

5 Agus Suprapto jabatan lama Kepala Urusan Umum jabatan baru Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

6 Jumali,S.Sos jabatan lama Kepala Urusan Perencanaan jabatan baru Kepala Urusan Perencanaan

7 Subardi jabatan lama Kepala Urusan Keuangan jabatan baru Kepala Urusan Keuangan

8 Sardiyono jabatan lama Dukuh Jorong jabatan baru Dukuh Jorong

9 Hariyadi jabatan lama Dukuh Dringo jabatan baru Dukuh Dringo

10 Murjiyana jabatan lama Dukuh Parangrejo jabatan baru Dukuh Parangrejo

11 Edi Supriyanto jabatan lama Dukuh Watugajah jabatan baru Dukuh Watugajah

12 Nuryanti jabatan lama Staf Perangkat Desa jabatan baru Staf Kepala Seksi Pemerintahan

13 Jayus Suparman jabatan lama Staf Perangkat Desa jabatan baru Staf Kepala Urusan Tata Usaha&Umum

14 Widarti jabatan lama Staf Perangkat Desa jabatan baru Staf Kepala Urusan Keuangan

Komentar atas PERATURAN DESA GIRIJATI NO 2 TAHUN 2017

NURKASIAN 06 Maret 2017 11:04:40 WIB
Selamat dan sukses, semoga bisa menjadi pemimpin yang bisa mengemban amanah warga Girijati

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung